Cilacap - Sebanyak 58 siswa MTs Negeri 3 Cilacap yang terdiri dari calon pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR) dan petugas Patroli Keamanan Madrasah (PKM) menerima materi Bela Negara yang disampaikan Babinsa Koramil 09/Kawunganten Serka Sodirin bertempat GOR MTs Negeri 3 Cilacap Jln. Tegalsari Desa Kawunganten Lor Kecamatan Kawunganten, Selasa (20/6/2023).
Pemberian materi dilaksanakan dalam rangka Pelatihan, Pembinaan dan Pengembangan Kepribadian Peserta Didik MTs Negeri 3 Cilacap.
Dalam penyampaian materinya, Serka Sodirin menjelaskan bahwa dasar hukum bela negara yaitu UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1) yaitu “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
"Adapun unsur dasar Bela Negara yaitu Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan bernegara, Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa dan Negara", jelasnya.
Dengan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam bela negara, Serka Sodirin berharap agar para siswa menjadi siswa yang patuh dan taat terhadap tata tertib di sekolah, Rajin mengikuti kegiatan belajar, Mengikuti upacara dengan baik, Menjaga nama baik sekolah dan Selalu menghormati Guru, lanjutnya.
Selain itu, diharapkan bisa menjadi penangkal budaya negatif yang ada di sekitar kita dan dapat terus meningkatkan kerja keras dan kualitas kita untuk menyongsong kehidupan lebih baik.
"Mari kita isi kemerdekaan yang telah direbut oleh para Pahlawan dengan belajar dengan disiplin pantang menyerah dan berdoa agar menjadi generasi penerus bangsa yang pintar dan mampu menjawab tantangan di masa yang akan datang", ajaknya.
(R09)