Kota
Semarang - Informasi di dunia maya mengenai maraknya aktifitas
perjudian di Kota Semarang mendapat sorotan dari Polda Jateng. Aparat
langsung bertindak dengan mengecek langsung tiga titik lokasi yang
diinfokan sebagai sarang perjudian di Kota Semarang itu.
Kabidhumas
Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya tidak
tinggal diam dan langsung menerjunkan tim memeriksa aktivitas di tiga
lokasi itu
"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online
perihal aktifitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan
petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkapnya, Sabtu
(17/6/2023).
Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat
perjudian itu berada di Jl. Telaga Bodas Raya, Jl. Kagok Raya I Grand
Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Berdasarkan
hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023)
siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktifitas
apapun.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktifitas lain," terangnya.
Hal
ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang
menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.
Meski
demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika
terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan
dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Pemantauan akan
dilakukan, manakala ada aktifitas perjudian atau hal lain yang
mencurigakan, akan kami tindak tegas," tandasnya.
Dirinya turut
berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media
sosial. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan
melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di
lingkungannya.
Ditegaskan, setiap pelapor dan pemberi informasi
akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera
menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian.
"Termasuk
apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang
mengambil keuntungan dari aktifitas judi, akan dilakukan penindakan
secara tegas" tambah Kabidhumas
Dirinya menegaskan Kapolda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak
memberi toleransi pada aksi perjudian. Kebijakan ini selaras dengan
program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat
paling bawah.
"Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan," tandasnya