Batang
- Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Polres Batang
mendekatkan personelnya dengan menerjunkan Polisi Rukun Warga (RW),
Program ini sesuai arahan dari Kapolri yang bertujuan memperluas
jangkauan Polri hingga tingkat RW, program yang pengembangan dari
Bhabinkamtibmas sangat bermanfaat karena selama bertugas di setiap desa
mampu mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kapolres Batang, AKBP
Saufi Salamun, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap
segala kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk potensi kerawanan
gangguan Kamtibmas yang muncul khusus di tingkat RW. Dengan adanya
Polisi RW, diharapkan mereka dapat melakukan assesmen dan memberikan
solusi terbaik dalam melayani masyarakat.
"Nantinya, Polisi RW
dapat melakukan assesmen dan memberikan solusi terbaik dalam melayani
masyarakat," terang Kapolres setelah memimpin Apel Gelar Polisi RW, di
halaman Mapolres Batang, Senin (29/5/2023).
Kapolres juga
menegaskan bahwa keberadaan Polisi RW tidak akan berbenturan dengan
tugas Bhabinkamtibmas maupun Polisi Masyarakat (Polmas). Tugas mereka
tetap bersinergi dengan lintas sektor, seperti Babinsa, dan aparat desa
setempat. Setiap desa akan ditempati oleh satu personel Polisi RW.
Kapolres
mengakui bahwa jumlah personel yang ada tidak mencukupi jika
diterjunkan di seluruh RW. Oleh karena itu, penempatan personel akan
diutamakan di RW yang memiliki tingkat kerawanan dan padat penduduk.
"Dengan
adanya program Polisi RW ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih
aman dan nyaman karena pelayanan kepolisian dapat lebih dekat dan
responsif terhadap setiap kejadian yang terjadi di tingkat RW. Semoga
langkah ini dapat memberikan manfaat yang positif dalam menjaga keamanan
dan ketertiban di masyarakat," pungkasnya.