Cilacap - Dalam program kegiatan TMMD Reguler Ke 115 yang dilaksanakan Kodim 0703/Cilacap di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari, selain sasaran fisik juga ada beberapa sasaran non fisik yang diberikan. Gandeng Disdukcapil, Satgas TMMD layani pembuatan akte warga Desa Bulaksari mulai usia 0 - 18 tahun yang belum memiliki akte kelahiran.
Beberapa persyaratan pun diberlakukan mulai dari foto copy KTP suami istri, fotocopy surat nikah, foto copy surat kenal lahir dari bidan ataupun Puskesmas, fotocopy KK dan kelengkapan lainnya. Pelayanan ini dilakukan mulai jam kerja perangkat desa Bulaksari, hampir setiap harinya, ada beberapa warga yang mengajukan persyaratan dalam pembuatan Akta kelahiran anaknya.
Sekdes Bulaksari Subagiyo, mengatakan bahwa masih banyak warganya yang belum memiliki akte kelahiran. Hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, kurang nya kepedulian para orang tua dengan kelengkapan administrasi yang harus dimiliki anaknya, faktor jauhnya kantor Disdukcapil dan lainnya
"Namun melalui kegiatan TMMD ini, semua dimudahkan, warga cukup melengkapi semua persyaratan dan pihak desa yang mengakomodir semuanya. Persyaratan yang diajukan akan dikumpulkan dan nantinya dibuatkan oleh Disdukcapil Kabupaten Cilacap," Ungkapnya.
Selain Akte kelahiran, kita juga melayani pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak), SIM Massal dan Akte Kematian. Dan untuk akta kematian tidak dibatasi, kapanpun kami siap melayani,," Tegas Sekdes Bulaksari Subagiyo, Kamis (20/10/2022).
(Urip)