Sebanyak 6.546 KPM Purwojati Terima BPNT

Banyumas – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) serta menindaklanjuti Surat dari Sekertaris Daerah selaku Ketua Tikor Bansos Pangan Kabupaten Banyumas tentang penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler tahap 6 dan 7 untuk bulan Juni dan Juli tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis yang terdampak pandemi Covid-19.

Para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mengambilnya. Tampak Danramil 18/Purwojati Kapten Inf M. Subakti, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut membantu dan memantau proses pembagian bantuan oleh petugas di E-WARUNG masing-masing Desa se-Kecamatan Purwojati Kabupaten. Selasa (30/08/2022).

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono melalui Danramil 18/Purwojati menyampaikan bahwa pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank. Jelasnya

Kali ini penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juni dan Juli 2022. Serta pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram, jadi total penerima di wilayah Kecamatan Purwojati ada 6.546 KPM. Cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. terangnya.

Momen ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas serta anjuran untuk vaksinasi bagi warga yang belum. Mari kita bersama menjaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita agar pandemi ini segera berakhir. Pungkasnya. (AuL).

LihatTutupKomentar