Peringati Hari Veteran, Kodim Gelar Dialog Bersama

Banyumas – Sejarah Hari Veteran Nasional, berdasarkan peristiwa sejarah yaitu gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda pada 10 Agustus 1949. Pada 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Veteran Nasional karena memiliki tujuan untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan, serta sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari pemerintah dan rakyat Indonesia. Selain itu, bertepatan dengan peristiwa gencatan senjata melalui perjanjian “Roem Van Royen”. Para Veteran Indonesia telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan melawan Tentara Belanda.

Guna memperingati hari Veteran Republik Indonesia, Kodim 0701/Banyumas bersama Minvetcad IV-01 Purwokerto, Dinsospermades kabupaten Banyumas dan Veteran Kabupaten Banyumas menggelar dialog  dengan tema" Memperteguh Program Pemberdayaan Veteran Di Daerah” yang dilaksanakan di aula Jenderal Soedirman Kodim 0701/ Banyumas kelurahan Kedungwuluh, kecamatan Purwokerto barat, kabupaten Banyumas. Rabu 10/08/2022.

Dalam sambutannya Komandan Kodim 0701/Banyumas yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Nurrohmat S.Ag., menyampaikan terimakasih atas kehadiran veteran Indonesia Cabang Kabupaten Banyumas, serta selamat ulang tahun Veteran RI semoga kita senantiasa di beri umur panjang dan sehat selalu.

Veteran merupakan seseorang yang memiliki pengalaman di bidang militer (tempur) atau penegakan hukum (kepolisian). Lebih lengkapnya, Veteran Nasional Indonesia adalah warga negara Indonesia yang pernah bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah serta berperan aktif dalam peperangan ketika menghadapi negara lain.

Para veteran ini merupakan pahlawan yang telah mengorbankan tenaga, waktu, hingga nyawanya untuk mempertahankan negara demi kepentingan banyak orang. Oleh karena itu, peringatan Hari Veteran Nasional selaras dengan ucapan Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya.”

Tidak hanya Kemhan saja, Pejuang kesejahteraan Veteran RI yang membantu terwujudnya kesejahteraan dan Hak-Hak Veteran RI seperti juga berada di Kemententerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan Kementerian Keuangan, PT. Taspen, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Daerah, dan lain-lainnya.

Yang terkait dengan pemenuhan Hak-Hak Tertentu bagi Veteran RI sesuai pelaksanaan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI beserta peraturan peraturan pelaksananya seperti; Keringanan bayar PBB sesuai dengan kebijakan daerah, Keringanan pembayaran biaya angkutan jasa transportasi milik negara, Keringanan biaya pendidikan untuk anak Veteran RI yang berusia di bawah 25 tahun, Jaminan kesehatan, Pemakaman di taman makam pahlawan bagi mereka yang mendapatkan bintang gerilya, bimbingan usaha kecil dan menengah dan hak memperoleh perlindungan hukum. Pungkasnya. (AuL).

LihatTutupKomentar